Banyak masyarakat yang sudah menjadi korban dari platform ini. Mereka tergiur keuntungan besar secara cepat yang ditawarkan oleh para afiliator. Namun, malah ternyata mengalami kerugian yang besar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option, Binomo atas laporan yang dibuat oleh sejumlah korban.
Binary option merupakan salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.
Salah satu korban berinisial AZ mengatakan, ada beberapa nama influencer yang akan dilaporkan.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, menyatakan kliennya tidak berusaha kabur.
Gonjang ganjing binary option yang disebut banyak merugikan konsumen. Seperti apa sebenarnya?
Diketahui, Indra Kenz merupakan tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Binomo dianggap ilegal karena menggunakan sistem binary option yang cara kerjanya mirip dengan judi.